Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Tambang Ilegal di Mantup | Bisnis Kotor yang Mengabaikan Hukum! Tambang Ilegal di Mantup | Bisnis Kotor yang Mengabaikan Hukum!

Tambang Ilegal di Mantup | Bisnis Kotor yang Mengabaikan Hukum!

Redaksi
Redaksi
23 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Minggu (21/Februari/2025). Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, semakin marak dan beroperasi tanpa hambatan. Ironisnya, lokasi tambang tersebut berdekatan dengan kantor polisi Sektor Mantup, namun tetap berjalan lancar tanpa adanya penindakan tegas dari aparat berwenang.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat tidak masuknya pajak dan retribusi dari sektor tambang ke kas negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang ketegasan aparat dalam menegakkan aturan hukum di sektor pertambangan.

Berdasarkan investigasi di lapangan pada Selasa (21/2/2025), tampak alat berat jenis ekskavator dan puluhan truk pengangkut material tambang beroperasi secara aktif. Salah satu warga berinisial DR yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa tambang tersebut telah beroperasi sejak lama. Namun, saat ditanya mengenai legalitas izin usaha pertambangan, DR mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Tambang ini milik Pak Opek dan sudah lama beroperasi, Pak. Soal perizinan, saya kurang tahu,” ujar DR singkat sembari menikmati segelas kopi.

Nama Opek sendiri sudah tidak asing di dunia pertambangan. Ia dikenal memiliki kemampuan dalam mengelola birokrasi dan menjalankan usaha tambang meskipun lokasinya diduga ilegal serta berada dekat dengan kantor kepolisian. Meskipun demikian, aktivitasnya tetap berjalan tanpa kendala.

Dampak dari pertambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi keuangan, tetapi juga merusak lingkungan. Eksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian alam mengakibatkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat debu tambang, serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama pada musim kemarau.

Dari sisi regulasi, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, Pasal 161 mengatur bahwa siapa pun yang menampung, memanfaatkan, mengolah, atau menjual hasil tambang ilegal juga dapat dikenakan pidana.


Organisasi Masyarakat Passer Pasukan Serbaguna Wong Bodho Lamongan turut menyoroti maraknya tambang ilegal di wilayah Mantup. Iwan, salah satu perwakilan organisasi tersebut, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Tambang tanpa izin jelas merugikan masyarakat dan daerah, baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan asli daerah. Kami meminta aparat penegak hukum, baik di Polsek Mantup maupun Polres Lamongan, untuk segera bertindak tegas agar masyarakat kembali hidup dengan nyaman,” tegas Iwan dalam wawancara singkat.

Pertanyaannya, apakah regulasi tentang pertambangan hanya menjadi pelengkap dalam koleksi buku hukum, tanpa adanya implementasi nyata? Masyarakat menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tambang ilegal di Kecamatan Mantup demi keadilan dan kesejahteraan bersama.



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Redaksi- Juli 17, 2026 0
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.
SIDOARJO, BERITA TEMPO ONLINE  // Dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu bola gelinding ( Cap Gini)di wilayah Desa Klurak, Kecamatan C…

Berita Terpopuler

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Maret 01, 2025
Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Januari 31, 2025
Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Mei 19, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Juli 17, 2026
PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

Februari 15, 2025
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Juni 28, 2026

Berita Terpopuler

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Maret 01, 2025
Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Januari 31, 2025
Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Mei 19, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Juli 17, 2026
PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

Februari 15, 2025
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik