Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Tambang Ilegal di Mantup | Bisnis Kotor yang Mengabaikan Hukum! Tambang Ilegal di Mantup | Bisnis Kotor yang Mengabaikan Hukum!

Tambang Ilegal di Mantup | Bisnis Kotor yang Mengabaikan Hukum!

Redaksi
Redaksi
23 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Minggu (21/Februari/2025). Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, semakin marak dan beroperasi tanpa hambatan. Ironisnya, lokasi tambang tersebut berdekatan dengan kantor polisi Sektor Mantup, namun tetap berjalan lancar tanpa adanya penindakan tegas dari aparat berwenang.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat tidak masuknya pajak dan retribusi dari sektor tambang ke kas negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang ketegasan aparat dalam menegakkan aturan hukum di sektor pertambangan.

Berdasarkan investigasi di lapangan pada Selasa (21/2/2025), tampak alat berat jenis ekskavator dan puluhan truk pengangkut material tambang beroperasi secara aktif. Salah satu warga berinisial DR yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa tambang tersebut telah beroperasi sejak lama. Namun, saat ditanya mengenai legalitas izin usaha pertambangan, DR mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Tambang ini milik Pak Opek dan sudah lama beroperasi, Pak. Soal perizinan, saya kurang tahu,” ujar DR singkat sembari menikmati segelas kopi.

Nama Opek sendiri sudah tidak asing di dunia pertambangan. Ia dikenal memiliki kemampuan dalam mengelola birokrasi dan menjalankan usaha tambang meskipun lokasinya diduga ilegal serta berada dekat dengan kantor kepolisian. Meskipun demikian, aktivitasnya tetap berjalan tanpa kendala.

Dampak dari pertambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi keuangan, tetapi juga merusak lingkungan. Eksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian alam mengakibatkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat debu tambang, serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama pada musim kemarau.

Dari sisi regulasi, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, Pasal 161 mengatur bahwa siapa pun yang menampung, memanfaatkan, mengolah, atau menjual hasil tambang ilegal juga dapat dikenakan pidana.


Organisasi Masyarakat Passer Pasukan Serbaguna Wong Bodho Lamongan turut menyoroti maraknya tambang ilegal di wilayah Mantup. Iwan, salah satu perwakilan organisasi tersebut, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Tambang tanpa izin jelas merugikan masyarakat dan daerah, baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan asli daerah. Kami meminta aparat penegak hukum, baik di Polsek Mantup maupun Polres Lamongan, untuk segera bertindak tegas agar masyarakat kembali hidup dengan nyaman,” tegas Iwan dalam wawancara singkat.

Pertanyaannya, apakah regulasi tentang pertambangan hanya menjadi pelengkap dalam koleksi buku hukum, tanpa adanya implementasi nyata? Masyarakat menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tambang ilegal di Kecamatan Mantup demi keadilan dan kesejahteraan bersama.



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi- Oktober 28, 2025 0
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
Berita Tempo  . dalam talian , || 28 OKTOBER 25 PAMEKASAN , - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar yang sed…

Berita Terpopuler

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Januari 10, 2025
Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Oktober 26, 2024

Berita Terpopuler

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Januari 10, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik