Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Gresik Bergejolak! Aliansi Organisasi Ledakkan Demonstrasi dengan Tiga Tuntutan Keras Gresik Bergejolak! Aliansi Organisasi Ledakkan Demonstrasi dengan Tiga Tuntutan Keras

Gresik Bergejolak! Aliansi Organisasi Ledakkan Demonstrasi dengan Tiga Tuntutan Keras

Redaksi
Redaksi
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi, yakni Pramuniaga Alon-Alon Gresik (PPAG), Persatuan Kereta Wisata Gresik (PKWG), Passer Wong Bodho, Komisi Pendidikan Rakyat (KPR), dan Kasbi, menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Gresik, Senin (tanggal sesuai kejadian). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Menolak sistem setoran bruto dalam pengelolaan parkir.

2. Penahanan ijazah dan menuntut oknum Kasi Dispendik yang arogansi agar dicopot jabatannya.

3. Mendorong upaya kepolisian dalam hal penanganan kasus KDRT

Aksi demonstrasi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Syahrul Munir, S.S., M.Si., didampingi oleh Komisi III yang membidangi pembangunan dan parkir, Dedik Susanto.

Koordinator aksi sekaligus Humas demonstrasi, Dedik Susanto, yang juga menjabat sebagai PW Passer, menegaskan bahwa sistem setoran bruto dalam pengelolaan parkir dinilai akan semakin membebani koordinator dan juru parkir. Ia menyatakan bahwa sistem tersebut dapat menimbulkan konflik internal karena koordinator tidak memiliki modal untuk membayar gaji harian, sementara pengembalian dana dari setoran bruto hanya diterima sebulan sekali.


Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, menekankan pentingnya kebijakan yang menyeluruh agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Gresik, M. Hamdi, yang menjelaskan bahwa sistem setoran bruto dalam pengelolaan parkir telah diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 93 Tahun 2021, serta Perbup Nomor 55 Tahun 2023. 

Secara hukum, aturan ini bersifat mengikat dan tidak dapat diabaikan. Namun demikian, ia menyatakan bahwa permasalahan tersebut akan dikaji ulang dan diajukan ke pemerintah yang berkedudukan lebih tinggi guna mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, massa aksi bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Safiudin, menuntut pencopotan oknum Kasi di Dispendik yang diduga terlibat dalam penahanan ijazah siswa di MTs Darul Islam.

Ketua Geram, M. Yasin, yang turut serta dalam aksi ini, menyerukan agar masyarakat yang mengalami permasalahan pendidikan segera melaporkan ke KPR untuk mendapatkan tindak lanjut. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan harus dijamin demi kemajuan bangsa.


Setelah berorasi di Dispendik, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk menuntut agar Dispendik lebih serius dalam menjalankan Undang-Undang Pendidikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, massa aksi mengapresiasi langkah hukum yang telah dilakukan Polres Gresik dalam menangani kasus KDRT yang terjadi baru-baru ini. Mereka berharap agar ke depan sinergitas antar lembaga dapat terus diperkuat, khususnya dalam upaya menciptakan ruang kritis dan membangun kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Kafe Gelap, Miras dan LC Tanpa Izin Diduga Jadi Pemicu Resahnya Lingkungan

Kafe Gelap, Miras dan LC Tanpa Izin Diduga Jadi Pemicu Resahnya Lingkungan

Desember 21, 2024

Berita Terpopuler

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik