Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Kembali ke Indonesia, Eks Dubes untuk Nigeria Luruskan Spekulasi yang Berkembang Kembali ke Indonesia, Eks Dubes untuk Nigeria Luruskan Spekulasi yang Berkembang

Kembali ke Indonesia, Eks Dubes untuk Nigeria Luruskan Spekulasi yang Berkembang

Redaksi
Redaksi
10 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaTempo.online - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap mengklarifikasi beberapa berita media online yang menyebut dirinya ditarik pulang ke Indonesia karena buntut meluasnya pemberitaan dugaan tuduhan tak berdasar kepada dirinya. 

Sebagaimana yang diberitakan VOA Indonesia, Jumat 10 Januari 2025, bahwa Dubes Usra Hendra Harahap melalui Kementerian Luar Negeri menarik pulang sebelum masa berakhirnya penugasan. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengonfirmasi bahwa Usra Hendra Harahap telah ditarik pulang sejak akhir Desember lalu, seperti dikutip VOA Indonesia, Jumat 10 Januari 2025. 

Melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Usra Hendra Harahap, mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Sebab, dirinya balik ke Indonesia bukan karena isu tuduhan yang tak berdasar oleh mantan staf KBRI di Abuja, Anissa Rahman. Namun, masa tugasnya sebagai Dubes Nigeria sudah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. 

Ia mengatakan kepulangannya ke Indonesia murni karena masa tugasnya sudah berakhir bersama 29 Dubes lainnya. Sebagaimana dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157/P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta Tanggal 12 Desember 2024. 

Dalam keputusan tersebut sebanyak 30 Duta Besar yang diberhentikan dengan hormat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Salah satunya Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap diberhentikan dengan hormat. 

"Apa yang diklaim di pemberitaan itu sesuatu yang tidak benar. Kepulangan saya ke Indonesia murni karena masa tugas sudah berakhir 31 Desember 2024 sesuai Kepres RI NO 157/P TAHUN 2024 sebanyak 30 orang Dubes. Bukan dampak tuduhan tak berdasar dan fitnah keji oleh Anissa Rahman yang selama ini muncul di pemberitaan," ujar Usra Hendra Harahap, Jumat, 10 Januari 2025. 

Ia menduga tuduhan Anissa Rahman, sebagaimana disampaikan suaminya Aminu Shehu melalui pemberitaan VOA Indonesia, Jumat 10 Januari 2025 sengaja untuk menjatuhkan integritasnya dan merusak nama baiknya. 

Dalam pemberitaan itu Aminu Shehu menuduh Dubes Usra Hendra Harahap telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap istrinya itu bukan yang pertama kali. Kemudian ia menuduh bahwa istrinya bukan korban pertama karena ada beberapa staf yang melaporkan hal serupa terhadap mereka. 

Namun, Usra Hendra Harahap mengklarifikasi dengan tegas bahwa tudahan tersebut tidak benar. Ia menilai pemberitaan itu merupakan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 

"Ini sudah mencemarkan nama baik saya. Pemberitaan itu adalah pembohongan publik," ungkapnya. 

Apalagi, kata dia, Kementerian Luar Negeri dalam pemberitaan VOA Indonesia, 10 Januari 2025, mengatakan sudah memverifikasi keterangan Annisa Rahman dan mengkaji rekaman CCTV, namun tidak dapat menyimpulkan sesuai tuduhan Anissa Rahman dan suaminya, karena tidak terbukti.



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Redaksi- Mei 08, 2026 0
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG
Lamongan BERITA TEMPO ONLINE  //  Sabtu 09 Mei 2026 Iklim investasi sektor perumahan di Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan. PT Zam Zam Deal…

Berita Terpopuler

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Oktober 21, 2024
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

April 01, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

November 20, 2024
"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

Oktober 22, 2024
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Oktober 21, 2024
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

April 01, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

November 20, 2024
"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

Oktober 22, 2024
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik