Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda KAI dan Adv. Rikha | Kolaborasi Emas yang Mencetak Sosok Visioner Berstandar Global KAI dan Adv. Rikha | Kolaborasi Emas yang Mencetak Sosok Visioner Berstandar Global

KAI dan Adv. Rikha | Kolaborasi Emas yang Mencetak Sosok Visioner Berstandar Global

Redaksi
Redaksi
12 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaTempo.online - Sabtu (11/01/2025) Adv. Rikha, SH., MH., CMed, merupakan nama yang semakin bersinar di dunia hukum nasional dan internasional. Dengan membawa nama besar Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Rikha sukses menunjukkan kiprah luar biasa sebagai advokat yang tidak hanya membela hak-hak kliennya.

Akan tetapi juga menjadi pelopor keadilan yang diakui di berbagai wilayah, mulai dari ibu kota hingga daerah terpencil.  

Salah satu pencapaian terbaru Rikha adalah keberhasilannya ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Dr. Usra Hendra Harahap, mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, dalam sebuah kasus yang menyita perhatian publik. 

Kepercayaan ini diberikan melalui pengakuan dan dukungannya, yang melihat kapasitas dan dedikasi Rikha sebagai lawyer berbakat yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).  

Tidak hanya bekerja sendiri, Rikha mengakui bahwa kesuksesannya tidak lepas dari support, bimbingan, dan arahan yang ia terima dari organisasi KAI. 

Dengan semangat kolegialitas yang tinggi, KAI selalu menjadi wadah bagi Rikha untuk terus berkembang dan menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.  

Dalam salah satu pernyataan terkait kasus yang ia tangani, Rikha menekankan pentingnya asas hukum pidana yang dikenal sebagai "In Criminalibus Probantiones Bedent Esse Luce Clariore" atau bukti harus lebih terang daripada cahaya.

"Wajib bagi AR membuktikan apa yang ia tuduhkan kepada klien saya.Jika tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut, AR wajib bertanggung jawab secara hukum karena telah menyebarkan berita bohong dan mencederai kehormatan klien saya sekeluarga. Ini adalah bentuk pembunuhan karakter yang merugikan Dr. Usra Hendra Harahap dan keluarganya."  Jelasnya.

Komitmen Rikha terhadap asas keadilan tercermin dalam setiap langkah yang diambilnya. 

Pihaknya Rikha, percaya bahwa kebenaran hukum harus ditegakkan dengan bukti yang tak terbantahkan, dan siap membela kliennya hingga perkara menjadi terang benderang.  

Di balik berbagai kesuksesan yang diraihnya, Rikha tetap rendah hati dan menjadikan dukungan dari KAI sebagai salah satu kunci utama pencapaiannya. 

Dengan pengalamannya yang luas dan pengakuan dari berbagai pihak, Rikha kini tidak hanya dikenal sebagai advokat berprestasi, tetapi juga simbol harapan bagi banyak orang yang mencari keadilan.  

Dengan perjalanan karier yang cemerlang, tidak diragukan lagi bahwa Adv. Rikha, SH., MH., CMed, akan terus membawa nama Indonesia ke panggung internasional, menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai keadilan sejati, di manapun ia berada. 

Pasalnya, rikha juga menambahkan bahwa." Rasa trimakasih saya sebesar-besarnya kepada jajaran presidium KaI dan jajaran Ketua DPD jatim, ketua DPC jatim dan rekan KAI se Indonesia KAI yang telah memberikan saya tempat yang begitu terhormat dengan segala bantuan hukum maupun support yang berlimpah sampai saat ini yang apa telah tercapai." Tambahnya.



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Juni 14, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Juni 14, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik