Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda "Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan" "Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

Redaksi
Redaksi
12 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Tuban, BeritaTempo.online - Peristiwa tragis menimpa seorang wartawan media Memoterkini pada Senin (11/11/24). Korban dibacok oleh kawanan beranggotakan empat orang bersenjata parang ketika melintas di area tambang Kecamatan Kerek.


Wartawan tersebut mencurigai bahwa serangan ini didalangi oleh SN, seorang warga keturunan Tionghoa yang dikenal sebagai penguasa tambang pasir silika diduga ilegal di Kabupaten Tuban. Empat orang yang menyerang diduga adalah preman yang dipekerjakan SN untuk menjaga aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.


"Saat melintas di lokasi tambang milik SN, tiba-tiba seorang pengendara motor menghadang laju mobil saya," ujar wartawan yang menjadi korban pembacokan ini. Begitu turun dari mobil bersama rekannya, tiga orang lain yang membawa parang langsung menyerangnya tanpa ampun, terutama mengincar bagian kepala.


Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif dan operasi kepala. Hingga kini, ia masih belum sadarkan diri.


Pihak media telah melaporkan insiden ini ke Polres Tuban, mendesak polisi agar segera menangkap para pelaku dan dalangnya. "Polres Tuban harus serius menangani kasus ini. Para pelaku dan dalang di balik kejadian ini harus diproses sesuai hukum," tegasnya.


Pasca kejadian, SN dikabarkan menghubungi korban dan mengaku tidak tahu-menahu soal serangan tersebut. “Dia bilang kaget, 'Saya ndak tahu apa-apa,'” kata korban.


Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Tuban, yang berjanji akan mengusutnya secara serius. Menurut informasi, SN menjalankan tambang yang diduga ilegal ini bersama saudaranya, SS. Keduanya telah beroperasi selama puluhan tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah akibat manipulasi data pendapatan tambang.


Perbuatan mereka diduga melanggar Pasal 17 Ayat 1 Jo dan Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar. Tambang tersebut juga melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.


Demi mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kapolri diharapkan memberi instruksi tegas kepada jajarannya di Tuban untuk segera menangkap SN dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.(Tim)



Editor: Moses JF

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Maret 21, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Maret 21, 2025
Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Maret 21, 2025
Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Maret 15, 2025
Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

April 25, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Maret 21, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Maret 21, 2025
Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Maret 21, 2025
Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Maret 15, 2025
Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

April 25, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik