Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda "Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan" "Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

Redaksi
Redaksi
12 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Tuban, BeritaTempo.online - Peristiwa tragis menimpa seorang wartawan media Memoterkini pada Senin (11/11/24). Korban dibacok oleh kawanan beranggotakan empat orang bersenjata parang ketika melintas di area tambang Kecamatan Kerek.


Wartawan tersebut mencurigai bahwa serangan ini didalangi oleh SN, seorang warga keturunan Tionghoa yang dikenal sebagai penguasa tambang pasir silika diduga ilegal di Kabupaten Tuban. Empat orang yang menyerang diduga adalah preman yang dipekerjakan SN untuk menjaga aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.


"Saat melintas di lokasi tambang milik SN, tiba-tiba seorang pengendara motor menghadang laju mobil saya," ujar wartawan yang menjadi korban pembacokan ini. Begitu turun dari mobil bersama rekannya, tiga orang lain yang membawa parang langsung menyerangnya tanpa ampun, terutama mengincar bagian kepala.


Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif dan operasi kepala. Hingga kini, ia masih belum sadarkan diri.


Pihak media telah melaporkan insiden ini ke Polres Tuban, mendesak polisi agar segera menangkap para pelaku dan dalangnya. "Polres Tuban harus serius menangani kasus ini. Para pelaku dan dalang di balik kejadian ini harus diproses sesuai hukum," tegasnya.


Pasca kejadian, SN dikabarkan menghubungi korban dan mengaku tidak tahu-menahu soal serangan tersebut. “Dia bilang kaget, 'Saya ndak tahu apa-apa,'” kata korban.


Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Tuban, yang berjanji akan mengusutnya secara serius. Menurut informasi, SN menjalankan tambang yang diduga ilegal ini bersama saudaranya, SS. Keduanya telah beroperasi selama puluhan tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah akibat manipulasi data pendapatan tambang.


Perbuatan mereka diduga melanggar Pasal 17 Ayat 1 Jo dan Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar. Tambang tersebut juga melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.


Demi mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kapolri diharapkan memberi instruksi tegas kepada jajarannya di Tuban untuk segera menangkap SN dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.(Tim)



Editor: Moses JF

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Redaksi- November 11, 2025 0
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan
GRESIK BERITA TEMPO ONLINE - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yang diperingati setiap tanggal 14 November, …

Berita Terpopuler

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Oktober 26, 2024
"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

November 13, 2024
Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Februari 11, 2025
Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

November 21, 2024
Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

November 22, 2024
DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

Oktober 10, 2024
ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

Oktober 01, 2024
"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

November 11, 2024
Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Oktober 26, 2024
Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Oktober 26, 2024

Berita Terpopuler

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Oktober 26, 2024
"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

November 13, 2024
Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Februari 11, 2025
Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

November 21, 2024
Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

November 22, 2024
DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

Oktober 10, 2024
ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

Oktober 01, 2024
"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

November 11, 2024
Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Oktober 26, 2024

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik