Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda "Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan" "Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

Redaksi
Redaksi
12 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Tuban, BeritaTempo.online - Peristiwa tragis menimpa seorang wartawan media Memoterkini pada Senin (11/11/24). Korban dibacok oleh kawanan beranggotakan empat orang bersenjata parang ketika melintas di area tambang Kecamatan Kerek.


Wartawan tersebut mencurigai bahwa serangan ini didalangi oleh SN, seorang warga keturunan Tionghoa yang dikenal sebagai penguasa tambang pasir silika diduga ilegal di Kabupaten Tuban. Empat orang yang menyerang diduga adalah preman yang dipekerjakan SN untuk menjaga aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.


"Saat melintas di lokasi tambang milik SN, tiba-tiba seorang pengendara motor menghadang laju mobil saya," ujar wartawan yang menjadi korban pembacokan ini. Begitu turun dari mobil bersama rekannya, tiga orang lain yang membawa parang langsung menyerangnya tanpa ampun, terutama mengincar bagian kepala.


Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif dan operasi kepala. Hingga kini, ia masih belum sadarkan diri.


Pihak media telah melaporkan insiden ini ke Polres Tuban, mendesak polisi agar segera menangkap para pelaku dan dalangnya. "Polres Tuban harus serius menangani kasus ini. Para pelaku dan dalang di balik kejadian ini harus diproses sesuai hukum," tegasnya.


Pasca kejadian, SN dikabarkan menghubungi korban dan mengaku tidak tahu-menahu soal serangan tersebut. “Dia bilang kaget, 'Saya ndak tahu apa-apa,'” kata korban.


Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Tuban, yang berjanji akan mengusutnya secara serius. Menurut informasi, SN menjalankan tambang yang diduga ilegal ini bersama saudaranya, SS. Keduanya telah beroperasi selama puluhan tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah akibat manipulasi data pendapatan tambang.


Perbuatan mereka diduga melanggar Pasal 17 Ayat 1 Jo dan Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar. Tambang tersebut juga melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.


Demi mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kapolri diharapkan memberi instruksi tegas kepada jajarannya di Tuban untuk segera menangkap SN dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.(Tim)



Editor: Moses JF

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Redaksi- Juli 17, 2026 0
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.
SIDOARJO, BERITA TEMPO ONLINE  // Dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu bola gelinding ( Cap Gini)di wilayah Desa Klurak, Kecamatan C…

Berita Terpopuler

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Mei 19, 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Maret 01, 2025
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Juli 17, 2026
Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Januari 31, 2025
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Juni 28, 2026

Berita Terpopuler

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D bagi 12 Penyandang Disabilitas di Momen Hari Kebangkitan Nasional 2026

Mei 19, 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Maret 01, 2025
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Juli 17, 2026
Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Januari 31, 2025
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik