Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Rusak Jalan, Merusak Hukum! Tambang Ilegal Mantup Diduga Setor Rp50 Juta ke Polisi Rusak Jalan, Merusak Hukum! Tambang Ilegal Mantup Diduga Setor Rp50 Juta ke Polisi

Rusak Jalan, Merusak Hukum! Tambang Ilegal Mantup Diduga Setor Rp50 Juta ke Polisi

Redaksi
Redaksi
12 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Keberanian pengelola tambang galian C ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, benar-benar luar biasa. Tak hanya nekat beroperasi tanpa izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambang ini tetap berjalan mulus meski hanya berjarak beberapa meter dari kantor Polsek Mantup!

Lebih mencengangkan lagi, muncul pengakuan dari Taupik dan Imam Jazuli, yang menyebutkan adanya "setoran atensi" kepada polisi di Kepala Tipiter Polda Jatim sebesar Rp50 juta per bulan. Dengan uang sebesar itu, tambang ilegal ini bisa tetap beroperasi tanpa hambatan, meski jelas-jelas melanggar hukum!


Dugaan adanya pembiaran semakin kuat. Camat Mantup, Wanto, dan Kapolsek Mantup, Iptu Kharis, terkesan pura-pura tidak tahu, membiarkan tambang ilegal ini terus menggerogoti wilayahnya. Jalan-jalan rusak parah, penuh lubang, licin saat hujan, dan membahayakan warga. Keluhan demi keluhan disampaikan, tetapi nihil tindakan!

"Kami sudah sering protes, tapi sepertinya uang lebih berkuasa daripada suara rakyat," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (03/03).

Hasil investigasi di lokasi menunjukkan aktivitas tambang berjalan lancar. Truk keluar-masuk membawa material, pekerja sibuk mengatur lalu lintas, sementara seorang checker berinisial OP menerima pembayaran langsung di tempat. Tambang ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga terang-terangan mencoreng hukum di negeri ini!


Tambang ilegal ini jelas melanggar Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat Pasal 98 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 3-10 tahun serta denda Rp3-10 miliar.

Namun, hukum tampaknya hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar ada “uang pelicin” Rp50 juta per bulan untuk Tipiter Polda Jatim, maka ini bukan sekadar tambang ilegal, ini persekongkolan!


"Kami hanya ingin jalan diperbaiki dan lingkungan kembali aman. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap aparat dan pemerintah akan hancur!" tegas seorang warga.

Sekarang, ujian serius bagi aparat penegak hukum di Lamongan! Apakah mereka benar-benar berpihak pada rakyat, atau justru tunduk pada uang setoran? Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong!

Atau jangan-jangan, yang berani ditindak hanya rakyat kecil?

( Red Imam )


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Redaksi- Juni 02, 2025 0
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi
Gresik , BeritaTempo .online - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, Polres Gresik menggelar upacara peringatan p…

Berita Terpopuler

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

April 27, 2025
Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Mei 23, 2025
Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

April 28, 2025
Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Mei 07, 2025
Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Juni 02, 2025
Pantang Kendor! GP Ansor Babat Guyub Gelar Harlah ke-91 di Tengah Badai Hujan

Pantang Kendor! GP Ansor Babat Guyub Gelar Harlah ke-91 di Tengah Badai Hujan

April 26, 2025
Kodim 0812 Jadi Arena Tempur! Pelatih Silat se-Jatim & Bali Jalani Ujian Kenaikan Tingkat

Kodim 0812 Jadi Arena Tempur! Pelatih Silat se-Jatim & Bali Jalani Ujian Kenaikan Tingkat

April 25, 2025
Dihadang Osteoporosis & Jantung, Bunda Hernik Buktikan Seniman Lamongan Tak Pernah Pensiun!

Dihadang Osteoporosis & Jantung, Bunda Hernik Buktikan Seniman Lamongan Tak Pernah Pensiun!

April 26, 2025

Berita Terpopuler

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

April 27, 2025
Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Mei 23, 2025
Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

April 28, 2025
Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Mei 07, 2025
Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Juni 02, 2025
Pantang Kendor! GP Ansor Babat Guyub Gelar Harlah ke-91 di Tengah Badai Hujan

Pantang Kendor! GP Ansor Babat Guyub Gelar Harlah ke-91 di Tengah Badai Hujan

April 26, 2025
Kodim 0812 Jadi Arena Tempur! Pelatih Silat se-Jatim & Bali Jalani Ujian Kenaikan Tingkat

Kodim 0812 Jadi Arena Tempur! Pelatih Silat se-Jatim & Bali Jalani Ujian Kenaikan Tingkat

April 25, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik