Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Probolinggo, BeritaTempo.online – Seorang nasabah KSP Bina Artha berinisial CN (25), warga Triwung Lor, Kademangan, Kabupaten Probolinggo, mengaku menjadi korban perusakan yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan koperasi tersebut. Kedua terduga pelaku, berinisial CB dan F, yang menjabat sebagai Manajer dan Asisten Manajer, diduga mengganti gembok rumah CN tanpa izin serta memasuki rumahnya secara ilegal. Kamis (09/1/2025)

Kasus ini bermula dari pinjaman sebesar Rp 4 juta yang diajukan CN kepada KSP Bina Artha yang beralamat di Jl. Argopuro II Ketapang No. 33, Kademangan, Probolinggo. Pinjaman tersebut disepakati dengan cicilan sebesar Rp 175 ribu selama 31 kali angsuran. Namun, karena pekerjaan CN berada di luar kota, ia terlambat membayar angsuran selama satu hari. 

Meski demikian, CN mengaku telah mengonfirmasi keterlambatan tersebut kepada pihak koperasi dan berjanji membayar keesokan harinya. Hingga kini, CN telah menyelesaikan 12 kali angsuran.


Kejadian ini terjadi ketika CN sedang tidak berada di rumah. Kedua oknum karyawan KSP Bina Artha diduga merusak gembok rumah CN pada 18 Desember 2024 dan menggantinya dengan gembok baru tanpa sepengetahuannya.

"Awalnya saya kira pencuri. Tapi setelah tahu mereka karyawan koperasi, saya langsung menegur. Namun mereka malah menantang saya untuk melapor ke polisi," ungkap CN. Aksi ini turut disaksikan oleh orang tua CN dan beberapa tetangga sekitar.

Tindakan yang dilakukan kedua oknum tersebut diduga melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

1. Pasal 167 ayat (1) KUHP – Masuk pekarangan orang lain tanpa izin dengan ancaman pidana 5–9 bulan penjara.

2. Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023 – Pelanggaran hak kebebasan rumah tangga (huisvredebreuk).

3. Pasal 406 ayat (1) KUHP atau Pasal 521 UU 1/2023 – Perusakan barang.

4. Pasal 2 UU 51/Prp/1960 – Larangan memakai tanah tanpa izin dari pihak berwenang.

5. Pasal 503 KUHP – Gangguan ketertiban umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 hari atau denda hingga Rp 255 ribu.


CN telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Kota Probolinggo. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

"Untuk sementara, kami akan melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum yang terlibat," ujar Pandu, salah satu petugas SPKT Polres Kota Probolinggo.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan koperasi. CN berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak KSP Bina Artha untuk bertindak lebih profesional dalam menangani masalah nasabah. (Tim)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik