Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Probolinggo, BeritaTempo.online – Seorang nasabah KSP Bina Artha berinisial CN (25), warga Triwung Lor, Kademangan, Kabupaten Probolinggo, mengaku menjadi korban perusakan yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan koperasi tersebut. Kedua terduga pelaku, berinisial CB dan F, yang menjabat sebagai Manajer dan Asisten Manajer, diduga mengganti gembok rumah CN tanpa izin serta memasuki rumahnya secara ilegal. Kamis (09/1/2025)

Kasus ini bermula dari pinjaman sebesar Rp 4 juta yang diajukan CN kepada KSP Bina Artha yang beralamat di Jl. Argopuro II Ketapang No. 33, Kademangan, Probolinggo. Pinjaman tersebut disepakati dengan cicilan sebesar Rp 175 ribu selama 31 kali angsuran. Namun, karena pekerjaan CN berada di luar kota, ia terlambat membayar angsuran selama satu hari. 

Meski demikian, CN mengaku telah mengonfirmasi keterlambatan tersebut kepada pihak koperasi dan berjanji membayar keesokan harinya. Hingga kini, CN telah menyelesaikan 12 kali angsuran.


Kejadian ini terjadi ketika CN sedang tidak berada di rumah. Kedua oknum karyawan KSP Bina Artha diduga merusak gembok rumah CN pada 18 Desember 2024 dan menggantinya dengan gembok baru tanpa sepengetahuannya.

"Awalnya saya kira pencuri. Tapi setelah tahu mereka karyawan koperasi, saya langsung menegur. Namun mereka malah menantang saya untuk melapor ke polisi," ungkap CN. Aksi ini turut disaksikan oleh orang tua CN dan beberapa tetangga sekitar.

Tindakan yang dilakukan kedua oknum tersebut diduga melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

1. Pasal 167 ayat (1) KUHP – Masuk pekarangan orang lain tanpa izin dengan ancaman pidana 5–9 bulan penjara.

2. Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023 – Pelanggaran hak kebebasan rumah tangga (huisvredebreuk).

3. Pasal 406 ayat (1) KUHP atau Pasal 521 UU 1/2023 – Perusakan barang.

4. Pasal 2 UU 51/Prp/1960 – Larangan memakai tanah tanpa izin dari pihak berwenang.

5. Pasal 503 KUHP – Gangguan ketertiban umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 hari atau denda hingga Rp 255 ribu.


CN telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Kota Probolinggo. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

"Untuk sementara, kami akan melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum yang terlibat," ujar Pandu, salah satu petugas SPKT Polres Kota Probolinggo.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan koperasi. CN berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak KSP Bina Artha untuk bertindak lebih profesional dalam menangani masalah nasabah. (Tim)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Redaksi- Mei 08, 2026 0
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG
Lamongan BERITA TEMPO ONLINE  //  Sabtu 09 Mei 2026 Iklim investasi sektor perumahan di Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan. PT Zam Zam Deal…

Berita Terpopuler

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Oktober 21, 2024
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

April 01, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

November 20, 2024
"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

Oktober 22, 2024
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Desakan Masyarakat Simbar | Galian C Liar Terus Berjalan, Di Mana Peran APH dan Pemerintah Desa?

Oktober 21, 2024
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

April 01, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

November 20, 2024
"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

"Kasus Solar Ilegal Gresik: Truk Tangki Dilepas, Polres Gresik Diduga Main Mata!"

Oktober 22, 2024
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik