Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Probolinggo, BeritaTempo.online – Seorang nasabah KSP Bina Artha berinisial CN (25), warga Triwung Lor, Kademangan, Kabupaten Probolinggo, mengaku menjadi korban perusakan yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan koperasi tersebut. Kedua terduga pelaku, berinisial CB dan F, yang menjabat sebagai Manajer dan Asisten Manajer, diduga mengganti gembok rumah CN tanpa izin serta memasuki rumahnya secara ilegal. Kamis (09/1/2025)

Kasus ini bermula dari pinjaman sebesar Rp 4 juta yang diajukan CN kepada KSP Bina Artha yang beralamat di Jl. Argopuro II Ketapang No. 33, Kademangan, Probolinggo. Pinjaman tersebut disepakati dengan cicilan sebesar Rp 175 ribu selama 31 kali angsuran. Namun, karena pekerjaan CN berada di luar kota, ia terlambat membayar angsuran selama satu hari. 

Meski demikian, CN mengaku telah mengonfirmasi keterlambatan tersebut kepada pihak koperasi dan berjanji membayar keesokan harinya. Hingga kini, CN telah menyelesaikan 12 kali angsuran.


Kejadian ini terjadi ketika CN sedang tidak berada di rumah. Kedua oknum karyawan KSP Bina Artha diduga merusak gembok rumah CN pada 18 Desember 2024 dan menggantinya dengan gembok baru tanpa sepengetahuannya.

"Awalnya saya kira pencuri. Tapi setelah tahu mereka karyawan koperasi, saya langsung menegur. Namun mereka malah menantang saya untuk melapor ke polisi," ungkap CN. Aksi ini turut disaksikan oleh orang tua CN dan beberapa tetangga sekitar.

Tindakan yang dilakukan kedua oknum tersebut diduga melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

1. Pasal 167 ayat (1) KUHP – Masuk pekarangan orang lain tanpa izin dengan ancaman pidana 5–9 bulan penjara.

2. Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023 – Pelanggaran hak kebebasan rumah tangga (huisvredebreuk).

3. Pasal 406 ayat (1) KUHP atau Pasal 521 UU 1/2023 – Perusakan barang.

4. Pasal 2 UU 51/Prp/1960 – Larangan memakai tanah tanpa izin dari pihak berwenang.

5. Pasal 503 KUHP – Gangguan ketertiban umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 hari atau denda hingga Rp 255 ribu.


CN telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Kota Probolinggo. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

"Untuk sementara, kami akan melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum yang terlibat," ujar Pandu, salah satu petugas SPKT Polres Kota Probolinggo.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan koperasi. CN berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak KSP Bina Artha untuk bertindak lebih profesional dalam menangani masalah nasabah. (Tim)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi- Oktober 28, 2025 0
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
Berita Tempo  . dalam talian , || 28 OKTOBER 25 PAMEKASAN , - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar yang sed…

Berita Terpopuler

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Januari 10, 2025
Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Oktober 26, 2024

Berita Terpopuler

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Pemimpin Masa Depan Jombang | Hasil Pemilu 2024 Kini Resmi Diumumkan!

Januari 10, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik