Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Nasabah Melawan! Dugaan Perusakan oleh Oknum KSP Bina Artha Membara di Polres Probolinggo

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Probolinggo, BeritaTempo.online – Seorang nasabah KSP Bina Artha berinisial CN (25), warga Triwung Lor, Kademangan, Kabupaten Probolinggo, mengaku menjadi korban perusakan yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan koperasi tersebut. Kedua terduga pelaku, berinisial CB dan F, yang menjabat sebagai Manajer dan Asisten Manajer, diduga mengganti gembok rumah CN tanpa izin serta memasuki rumahnya secara ilegal. Kamis (09/1/2025)

Kasus ini bermula dari pinjaman sebesar Rp 4 juta yang diajukan CN kepada KSP Bina Artha yang beralamat di Jl. Argopuro II Ketapang No. 33, Kademangan, Probolinggo. Pinjaman tersebut disepakati dengan cicilan sebesar Rp 175 ribu selama 31 kali angsuran. Namun, karena pekerjaan CN berada di luar kota, ia terlambat membayar angsuran selama satu hari. 

Meski demikian, CN mengaku telah mengonfirmasi keterlambatan tersebut kepada pihak koperasi dan berjanji membayar keesokan harinya. Hingga kini, CN telah menyelesaikan 12 kali angsuran.


Kejadian ini terjadi ketika CN sedang tidak berada di rumah. Kedua oknum karyawan KSP Bina Artha diduga merusak gembok rumah CN pada 18 Desember 2024 dan menggantinya dengan gembok baru tanpa sepengetahuannya.

"Awalnya saya kira pencuri. Tapi setelah tahu mereka karyawan koperasi, saya langsung menegur. Namun mereka malah menantang saya untuk melapor ke polisi," ungkap CN. Aksi ini turut disaksikan oleh orang tua CN dan beberapa tetangga sekitar.

Tindakan yang dilakukan kedua oknum tersebut diduga melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

1. Pasal 167 ayat (1) KUHP – Masuk pekarangan orang lain tanpa izin dengan ancaman pidana 5–9 bulan penjara.

2. Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023 – Pelanggaran hak kebebasan rumah tangga (huisvredebreuk).

3. Pasal 406 ayat (1) KUHP atau Pasal 521 UU 1/2023 – Perusakan barang.

4. Pasal 2 UU 51/Prp/1960 – Larangan memakai tanah tanpa izin dari pihak berwenang.

5. Pasal 503 KUHP – Gangguan ketertiban umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 hari atau denda hingga Rp 255 ribu.


CN telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Kota Probolinggo. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

"Untuk sementara, kami akan melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum yang terlibat," ujar Pandu, salah satu petugas SPKT Polres Kota Probolinggo.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan koperasi. CN berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak KSP Bina Artha untuk bertindak lebih profesional dalam menangani masalah nasabah. (Tim)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Redaksi- September 15, 2026 0
Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi
GRESIK BERITA TEMPO ONLINE  // Respon cepat 110 Satresnarkoba Polres Gresik menindaklanjuti laporan pekerja di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Ray…

Berita Terpopuler

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

September 15, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

Agustus 14, 2026
Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

April 22, 2025
NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

Maret 29, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

Februari 27, 2025
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025

Berita Terpopuler

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

September 15, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

Agustus 14, 2026
Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

April 22, 2025
NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

Maret 29, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

Februari 27, 2025
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik