Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Kisah Pilu Diana, PMI Asal Cirebon yang Pulang Tanpa Bekal Usai Gagal di Negeri Orang Kisah Pilu Diana, PMI Asal Cirebon yang Pulang Tanpa Bekal Usai Gagal di Negeri Orang

Kisah Pilu Diana, PMI Asal Cirebon yang Pulang Tanpa Bekal Usai Gagal di Negeri Orang

Redaksi
Redaksi
26 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




Surabaya, BeritaTempo.online – Diana Permata Lamela, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon, tiba di Indonesia pada Kamis, 25 Oktober 2024. Kepulangannya penuh dengan kebingungan dan ketakutan setelah bekerja di Singapura.


Diana, warga Dusun 01, Rt/Rw 002/001 Desa Bojonggebong, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, merasa khawatir akan intimidasi dari pihak PT CKS—perusahaan yang memberangkatkannya ke Singapura. Dalam kondisi kebingungan, ia ditemukan di depan sebuah kantor di Surabaya.


Diana mengisahkan perjuangannya kepada seorang petugas di sana. Dia bercerita bahwa dirinya dijanjikan pekerjaan di luar negeri oleh salah satu kerabatnya. Melalui PT CKS, ia berharap meraih penghasilan lebih baik di Singapura.


Namun, kenyataan yang ia alami jauh dari ekspektasinya. Diana mengatakan, dirinya harus tinggal selama empat bulan di asrama milik PT CKS untuk persiapan. Sayangnya, selama di asrama, ia tidak menerima pelatihan bahasa Inggris atau bahasa Singapura, sehingga merasa tidak siap menghadapi pekerjaannya.


Setiba di Singapura, Diana ditempatkan pada majikan yang berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Ini menjadi kendala besar baginya karena Diana tidak menguasai bahasa tersebut. Baru satu bulan bekerja, ia dipulangkan ke agen PT CKS di Singapura karena komunikasi yang terhambat.


Dalam pengaduannya, Diana menyampaikan keluhannya terhadap PT CKS. Ia menyebut dokumen-dokumen pribadinya, seperti ijazah, akta, Kartu Keluarga, dan KTP, ditahan oleh perusahaan. Menurut aturan, tindakan ini seharusnya tidak dibenarkan.


Diana menuntut PT CKS segera mengembalikan hak-haknya, termasuk kompensasi atas ketidaknyamanan yang ia alami. Pihak yang membantu Diana menegaskan bahwa PT CKS dianggap lalai memenuhi tanggung jawabnya, memberangkatkan Diana ke luar negeri tanpa keterampilan dan pelatihan yang memadai serta tanpa bekal bahasa yang sesuai.


Akibatnya, Diana dipulangkan oleh majikannya tanpa menerima ganti rugi apa pun.


Saat tim media menghubungi pimpinan PT CKS, respons dari Ibu Imelda, melalui telepon dan WhatsApp, sangat tidak kooperatif. Alih-alih memberikan tanggapan yang bijak, ia justru memblokir nomor telepon pimpinan redaksi kami.


Kini, tuntutan agar PT CKS memberikan hak-hak Diana semakin kuat. Diana dan kuasa hukumnya siap mengambil langkah lebih lanjut jika tuntutan ini tidak mendapat respons memadai dari PT CKS.


“Jika tidak ada titik terang, kami akan membawa kasus ini ke media, baik melalui televisi, platform online, maupun koran cetak,” tegas perwakilan Diana.


Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan dan hak-hak PMI asal Indonesia, yang tak hanya memerlukan kesiapan dokumen, namun juga pembekalan keterampilan agar mereka dapat beradaptasi di negara tujuan. (Red/Pimret Redaksi)


Editor: Moses JF

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

Redaksi- April 16, 2026 0
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator
Bangkalan, berita TEMPO ONLINE  //   Seolah tanpa rasa iba ditengah krisis BBM yang mendunia, seorang oknum operator SPBU 54.691.18 di Jalan Raya Tenggun Dajah…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

Maret 11, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik