Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Kafe Gelap, Miras dan LC Tanpa Izin Diduga Jadi Pemicu Resahnya Lingkungan Kafe Gelap, Miras dan LC Tanpa Izin Diduga Jadi Pemicu Resahnya Lingkungan

Kafe Gelap, Miras dan LC Tanpa Izin Diduga Jadi Pemicu Resahnya Lingkungan

Redaksi
Redaksi
21 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya, BeritaTempo.online – lokasi Ruko Ramayana Bungurasih Blok E warkop ( Sabtu, 21/12/2024 ) Sebuah warkop yang di kawasan padat penduduk menuai kontroversi dan keluhan masyarakat. Warkop tersebut diduga tidak hanya menjual minuman keras (miras) secara ilegal, tetapi juga diduga menyediakan jasa wanita penghibur atau yang dikenal dengan istilah LC (Ladies Companion). Aktivitas di warkop ini telah memicu keresahan warga sekitar karena kerap terjadi keributan yang mengancam keselamatan.  

Menurut informasi dari masyarakat, warkop yang dikelola oleh pemilik berinisial “S” diduga tidak memiliki izin operasional yang jelas. Beberapa warga bahkan menyebut warkop ini sering menjadi pusat keributan pada malam hari, yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengunjung lain. Hal ini juga merugikan pedagang warkop lain, termasuk pengguna jalan di sekitarnya. Dampak dari keributan tersebut membuat warga sekitar berharap tempat tersebut bebas dari keresahan yang slama ini di alami .  

“Sudah sering ada keributan di sana warkop tempat S itu . Kami sebagai warga merasa tidak nyaman dan khawatir setiap kali melintas pada malam hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.  


Tim Radar CNN News yang mendatangi lokasi untuk mengonfirmasi kabar ini mendapatkan pernyataan dari beberapa narasumber. Salah satu dari mereka menyebut bahwa pemilik kafe berinisial “S” mengaku sebagai anggota media kepada rekan -rekan pedagang dan masyarakat, meskipun belum jelas media mana yang dimaksud!! 

Kegiatan yang diduga ilegal ini semakin meresahkan warga sekitar. Selain miras, praktik-praktik lain yang melibatkan penyediaan LC dinilai melanggar norma sosial dan hukum. Warga meminta aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, kecamatan, serta kepolisian setempat untuk segera bertindak menertibkan aktivitas di kafe tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.  

“Jangan sampai dibiarkan. Kalau tidak ditertibkan, lama-lama situasi ini semakin parah dan membahayakan masyarakat,” tambah warga lainnya. 

Harapan besar tertuju kepada pihak berwenang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik warkop. Warga pun berharap agar kawasan tersebut dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali dan digunakan untuk usaha yang sah. (Red/Tim)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler


BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik